Layanan Publik

1. Pendampingan Ekspor Produk Lokal 🚢

  • Bea Cukai Ternate secara aktif mendampingi ekspor komoditas strategis dari Halmahera Selatan, terutama wood pellet bersertifikasi PEFC.

  • Contohnya, pada 15 Mei 2025, Bea Cukai Ternate memfasilitasi ekspor wood pellet senilai USD 1,6 juta oleh PT Mangole Timber Producers ke Jepang.

  • Pendampingan mencakup verifikasi dokumen, inspeksi fisik di pelabuhan, dan koordinasi dengan Karantina dan Dinas Perdagangan.

2. Fasilitas Fiskal & Kawasan Berikat

  • Bea Cukai Ternate telah menerapkan fasilitas fiskal termasuk KITE dan Kawasan Berikat, khususnya untuk industri nikel di Pulau Obi (Halmahera Selatan).

  • Skema ini memungkinkan perusahaan seperti Harita Nickel memperoleh kemudahan bea masuk dan pajak, serta menyediakan layanan kunjungan dan asistensi internal dari Bea Cukai Ternate.

3. Administrasi Digital melalui CEISA

  • Semua dokumen kepabeanan (PIB untuk impor, PEB untuk ekspor) dan permohonan fasilitas fiskal dapat diajukan secara daring melalui CEISA atau aplikasi Customs Mobile.

  • Ini memberi kemudahan akses bagi pelaku usaha dan petugas lapangan tanpa kehadiran fisik di kantornya .

4. Pengawasan dan Kebersihan Lingkungan

  • Petugas Bea Cukai telah menyelenggarakan kegiatan sosial seperti bersih-bersih Pantai Pulau Makeang pada April 2019 sebagai bagian dari kontribusi lingkungan dan komunikasi publik.

  • Selain itu, Bea Cukai terus memantau perkembangan industri tambang nikel dan aktivitas smelter di Halmahera Selatan, meningkatkan pengawasan fiskal dan lingkungan.

5. Kolaborasi Lintas Instansi

  • Pelaksanaan layanan publik diperkaya melalui kerjasama dengan:

    • Pemerintah Daerah (Pemkab, Dinas terkait)

    • Karantina Pertanian & Perikanan

    • TNI AL dan aparat lokal

    • Industri pertambangan dan kehutanan (contoh: Harita Nickel, PT Mangole)

  • Kolaborasi ini mendukung eksekusi operasi fiskal, evaluasi lingkungan, dan pendampingan ekspor secara terpadu.

6. Kontribusi terhadap Penerimaan Negara

  • Aktivitas ekspor—terutama feronikel dan produk non-tambang—mendorong kenaikan penerimaan negara di wilayah Maluku Utara.

  • Pada kuartal pertama 2025, Kanwil Bea Cukai Maluku melaporkan pertumbuhan penerimaan sebesar 110%, dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nikel dan perikanan dari Halmahera Selatan.

Ringkasan Layanan Publik

Layanan Manfaat
Pendampingan ekspor wood pellet Buka pasar global & pendampingan dokumen ke Jepang
Fasilitas fiskal Kawasan Berikat Insentif pajak untuk industri tambang nikel
Administrasi CEISA digital Dokumen ekspor-impor lebih mudah dan cepat
Program kebersihan lingkungan Meningkatkan citra dan keterlibatan sosial Bea Cukai
Kolaborasi lintas instansi Mendukung pengawasan, ekspor, dan pembangunan lingkungan
Kontribusi fiskal Peningkatan pendapatan negara melalui aktivitas ekspor