Fasilitas

1. Pengawasan Ekspor-Impor

Bea Cukai Halmahera Selatan, melalui perwakilan Bea Cukai Ternate, mengawasi secara ketat arus barang dari dan ke pulau ini. Pengawasan mencakup pemeriksaan dokumen ekspor-impor (PIB dan PEB), serta pendampingan langsung di pelabuhan, seperti saat ekspor wood pellet ke Jepang dan pengawasan kawasan tambang nikel di Obi .

2. Kawasan Berikat dan Fasilitas Fiskal (KITE)

Kantor Bea Cukai Ternate menyediakan fasilitas fiskal seperti Kawasan Berikat, KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), dan TPB (Tempat Penimbunan Berikat) untuk mendukung perusahaan besar seperti Harita Nickel dan unit industri di Obi. Fasilitas ini memungkinkan penangguhan bea masuk, pembebasan PPN/PPh impor, serta penimbunan barang hingga proses akhir ekspor .

3. Pendampingan Ekspor Produk Lokal

Petugas dari Ternate aktif menjalankan Klinik Ekspor, membantu pelaku usaha lokal, seperti produsen wood pellet, perikanan, dan hasil tambang, dalam mempersiapkan dokumen, klasifikasi barang, serta memenuhi standar ekspor ke Jepang, Korea Selatan, atau destinasi lain .

4. Layanan Digital Terintegrasi

Semua proses administrasi dilakukan lewat sistem CEISA (Customs Excise Information System and Automation). Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat mengajukan dan memantau PIB, PEB, dan fasilitas fiskal secara elektronik tanpa perlu hadir ke kantor fisik .

5. Pengawasan Barang Kena Cukai

Bea Cukai Ternate secara berkala melaksanakan operasi penertiban rokok ilegal di Halmahera Selatan. Pelaksanaan dilakukan bersama aparat penegak hukum dan berhasil menyita rokok tanpa pita cukai atau palsu, menjaga penerimaan negara dan menyadarkan masyarakat akan legalitas cukai .

6. Kontribusi terhadap Ekonomi dan Penerimaan Negara

Kegiatan smelter nikel di Obi, yang diawasi oleh Bea Cukai Ternate, terbukti meningkatkan penerimaan negara Maluku Utara hingga 110 % – mencapai Rp 413 miliar dalam kuartal pertama 2025. Kontribusi besar datang dari sektor ini meskipun bukan di Halmahera Selatan, namun berpengaruh langsung ke wilayah pengawasan Halmahera Selatan .

7. Kegiatan Sosial dan Lingkungan

Petugas Bea Cukai juga berkontribusi pada kegiatan pengabdian masyarakat. Salah satu yang tercatat adalah aksi bersih-bersih pantai di Pulau Makeang pada 2019, di mana mereka memadukan kegiatan lingkungan dengan edukasi publik .

8. Koordinasi Multi-Instansi

Sinergi antara Bea Cukai Ternate dengan instansi lain seperti Karantina, Imigrasi, TNI AL, Polri, dan Pemerintah Daerah sangat vital. Kolaborasi dilakukan dalam operasi pengawasan laut, pengawasan ekspor-impor, pembinaan kawasan berikat, hingga edukasi masyarakat melalui “Klinik Ekspor” .

9. Sosialisasi & Edukasi Masyarakat

Bea Cukai aktif memberikan edukasi tentang prosedur kepabeanan dan cukai serta deteksi pita cukai asli. Metode yang digunakan adalah kampanye lapangan, pelatihan lokal, dan demonstrasi langsung di pelabuhan atau pasar, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap regulasi